Polres Jayapura Intensifkan Penegakan Hukum Curanmor melalui Ops Sikat Cartenz II-2026

banner 468x60

Papua – Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua melalui Subsatgas Pidum Polres Jayapura bersama Tim Opsnal Pandawa Polsek Sentani Kota dan Subsatgas Preemtif Dit Intelkam Polda Papua berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PSD (17) di kawasan Kompleks Pos 7 Bawah, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (03/11/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 yang difokuskan pada pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), sekaligus menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua.

banner 336x280

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Pos 7 Bawah Sentani.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan, pemantauan, serta penyekatan di sejumlah titik hingga berhasil mengamankan terduga pelaku bersama seorang rekannya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam Operasi Sikat Cartenz II-2026. Kami terus melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura,” ujar AKP Axel.

Dari hasil pemeriksaan awal, PSD diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sentani, di antaranya di kawasan SMA YPKP Sentani, Jalan Yomakhe Pasar Baru Sentani, serta BTN Cinta Kasih Kemiri.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga merusak bagian kemudi kendaraan untuk mengambil sepeda motor yang menjadi sasaran.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor Honda Beat, satu unit laptop merek Acer, serta beberapa suku cadang atau kap kendaraan bermotor. Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan Honda Beat Street tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian di wilayah Sentani.

AKP Axel menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun tindak pidana curanmor lainnya.

“Operasi Sikat Cartenz II-2026 akan terus kami optimalkan melalui upaya penegakan hukum secara terukur dan berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana curanmor, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II-2026, Polda Papua bersama jajaran berkomitmen meningkatkan penindakan terhadap kejahatan 3C serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.(dv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *