Papua – Satgas Gakkum Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Melalui pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DP (24), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (7/11/2026), di Jalan Yos Sudarso, Wamena. Pengamanan tersebut berawal dari informasi personel yang melaksanakan penyamaran di lapangan dan mendeteksi keberadaan salah satu target operasi berinisial DP di sekitar Jalan Irian, tepatnya di kawasan Tugu Salib.
Kasubsatgas Pidum Polres Jayawijaya, IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap keberadaan target. Petugas kemudian mengambil langkah pengamanan setelah yang bersangkutan bergeser dari lokasi keramaian menuju Jalan Yos Sudarso.
“Pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan di lapangan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” jelas IPTU Marcelino.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DP mengakui keterlibatannya dalam kasus curanmor yang terjadi di wilayah Umpagalo, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, pada 18 Mei 2025.
Dalam perkara tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pencurian bersama seorang pria berinisial AW.
Adapun kendaraan yang menjadi barang hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF. Berdasarkan keterangan DP, kendaraan tersebut telah dijual oleh AW tanpa sepengetahuannya.
IPTU Marcelino menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan DP dalam tindak pidana curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami tidak akan berhenti pada satu pengungkapan. Setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana akan terus kami dalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan kejahatan kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari upaya Ops Sikat Cartenz II-2026 dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
Melalui Ops Sikat Cartenz II-2026, Satgas Gakkum Polres Jayawijaya berkomitmen meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan, khususnya curat, curas, dan curanmor, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.(dv)












