Papua – Pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 yang digelar Polda Papua terus menunjukkan hasil dalam upaya pemberantasan kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), Selasa (03/11/2026).
Kali ini, Tim URC Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ISMM (19) yang masuk dalam Target Operasi kasus curanmor.
Pelaku diamankan pada Senin (2/11/2026) saat sedang bekerja sebagai juru parkir di depan Toko Saga, Kota Jayapura.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan personel Satgas Gakkum Ops Sikat Cartenz II-2026 dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil penyelidikan awal, ISMM diduga terlibat dalam dua kasus curanmor. Kasus pertama terjadi di Jalan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, pada 21 Juni 2026, dengan barang bukti satu unit Honda Supra 100 warna hitam merah bernomor polisi DS 2946 AM.
Sementara kasus kedua terjadi di Kompleks Aspol Kloofkamp, Jalan Ahmad Yani, Distrik Jayapura Utara, pada 16 September 2026, dengan kendaraan Honda Supra X 125 warna hitam bernomor polisi PA 4848 AR.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor, yakni Honda Supra 100 warna hitam merah, Honda Supra X 125 warna hitam, serta Honda Beat warna biru. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota sekaligus Kasubsatgas Gakkum Ops Sikat Cartenz II-2026, AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas Gakkum dalam mengejar target operasi serta menekan angka kejahatan 3C di wilayah hukum Polda Papua.
“Operasi Sikat Cartenz II-2026 dilaksanakan secara terarah melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap para pelaku kejahatan. Pengamanan salah satu target operasi ini merupakan hasil kerja personel di lapangan dalam menindaklanjuti kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas AKP Alamsyah.
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Melalui operasi ini, jajaran Satgas Gakkum terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
AKP Alamsyah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Papua melalui Operasi Sikat Cartenz II-2026 dalam memberantas kejahatan 3C, mengamankan pelaku yang menjadi target operasi, serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.(rd)











