Papua – Polsek Yendidori bersama Tim Gabungan Pemadam Kebakaran dan Tim AWC Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di belakang permukiman warga Kampung Padwa Pantai, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Senin (21/09/2026) malam.
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya api di area lahan yang berada di belakang rumah warga sekitar pukul 21.00 WIT. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Yendidori dengan melakukan koordinasi bersama Polres Biak Numfor dan tim gabungan.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Yendidori IPTU Lababa mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, dirinya bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Biak Numfor dan tim gabungan. Personel kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan api tidak mendekati permukiman warga,” ujar IPTU Lababa.
Sekitar pukul 21.07 WIT, Kapolsek Yendidori bersama anggota tiba di lokasi. Tim AWC Polres Biak Numfor bersama Tim Gabungan Pemadam Kebakaran dari unsur TNI, Kodim dan Yonif TP 858/MSB kemudian melakukan pemadaman terhadap titik api.
Dengan menggunakan kendaraan AWC dan peralatan pemadaman lainnya, tim gabungan melakukan penyiraman secara intensif hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak lagi membahayakan permukiman warga di sekitar lokasi.
“Api berhasil dikendalikan. Monitoring dan penanganan Karhutla selesai sekitar pukul 23.10 WIT dalam keadaan aman dan terkendali. Setelah dipastikan situasi aman, seluruh tim kembali ke kesatuan masing-masing,” jelasnya.
Dalam penanganan tersebut, turut terlibat Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko, S.H., Kapolsek Yendidori IPTU Lababa, Kanit Intel Polsek Yendidori Bripka Regens Kapisa, personel Polres Biak Numfor serta personel TNI yang tergabung dalam tim gabungan.
Polres Biak Numfor mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat ditangani dengan cepat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi cuaca yang kering karena api dapat dengan mudah merambat dan meluas.
“Jika masyarakat melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin. Kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas,” pungkas IPTU Lababa.
Polres Biak Numfor mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.(fr)









